Hal-hal yang termasuk dalam Risiko Kredit adalah :
Lending Risk, yaitu risiko akibat nasabah/debitur tidak mampu melunasi fasilitas yang telah diberikan oleh bank, baik berupa fasilitas kredit langsung maupun tidak langsung (cash loan maupun non cash loan)
Counterparty Risk, risiko dimana counterpart tidak bisa melunasi kewajibannya ke bank baik sebelum tanggal kesepakatan maupun pada saat tanggal kesepakatan.
Issuer Risk, risiko dimana penerbit suatu surat berharga tidak bisa melunasi kepada bank sejumlah nilai surat berharga yang dimiliki bank.
Ruang Lingkup Risiko Kredit Dengan Jenis Risiko Lainnya
Ruang lingkup risiko kredit tidak dapat dipisahkan secara jelas dan tegas dengan jenis risiko lainnya (risiko operasional, risiko pasar dan risiko likuiditas) dan keempat jenis risiko ini saling terkait.
Risiko kredit dapat timbul dikarenakan telah terjadinya risiko pasar terlebih dahulu. Sebagai contoh, nilai kredit nasabah menjadi sangat besar, dikarenakan kredit diberikan dalam dominasi valas dan nilai tukar Rupiah melemah.
Risiko kredit dapat timbul dikarenakan telah terjadinya risiko operasional terlebih dahulu. Sebagai contoh, petugas Bank telah lalai dalam melaksanakan taksasi jaminan dan pengikatannya.
Kredit Risk Management
Credit Risk Management merupakan suatu proses dimana risiko kredit diidentifikasi, diukur, dan dikelola (termasuk monitoring, controlling dan communication).
Credit Risk Management merupakan suatu proses dimana risiko kredit diidentifikasi, diukur, dan dikelola (termasuk monitoring, controlling dan communication).
Proses dimaksud sifatnya
cyclical, dan dimulai sejak aplikasi kredit diterima oleh Bank,
dianalisa, persetujuan, pemantauan, dan penyelamatan.
Agar proses pengelolaan risiko
kredit tersebut dapat berjalan secara efisien diperlukan infrastruktur
pendukung, yaitu: Kebijakan, Organisasi, Sistem Informasi, dan Risk
Modelling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar